Demo Banner 3

Cantik dengan herbal

Friday, December 11, 2009

Harga RUU Keperawatan = Rp. 5,8 M


 


RUU Keperawatan masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) dan mendapat prioritas pembahasan pada tahun 2010. Ini merupakan kabar yang baik bagi perawat di seluruh penjuru negeri. Namun masih ada hal yang memprihatinkan yang perlu diketahui oleh kita semua yaitu bahwa pembahasan setiap UU pada periode 2009-2014 memakan biaya Rp 5,8 milyar atau naik hampir 100% (dari rp 3 milyar) pada periode sebelumnya. Padahal ada 247 RUU yang akan dibahas DPR pada periode ini (tinggal dikalikan saja berapa biaya yang dibutuhkan untuk membahas semua RUU).
Hal ini tentu menimbulkan banyak kecaman dari berbagai pihak (termasuk saya). Pertanyaan yang kemudian muncul adalah untuk apa sebenarnya uang sebanyak itu? Toh kita tahu, segala perlengkapan membuat satu undang-undang itu sudah disediakan oleh negara seperti komputer, laptop, kertas, mesin foto copy, biaya makan anggota dewan, dan lainnya. Bahkan kita juga tahu, kalau saat pembahasan undang-undang banyak anggota dewan yang bolos rapat. Kalau pun ada di ruangan, tidak banyak yang benar-benar mengikuti jalannya pembahasan itu. Lebih banyak yang sibuk dengan gadget-nya atau malah tidur. Setelah dikonfirmasi ternyata para anggota dewan berkilah biaya itu untuk biaya studi banding dan hotel, terutama bila mengadakan rapat rancangan undang-undang di hotel (mbahas UU kok di hotel, lalu buat apa ada gedung DPR?).
Parahnya bukan cuma ini saja ulah DPR periode ini yang memicu banyak kecaman. Sebelumnya pelantikan DPR pun memakan biaya yang tidak sedikit (46 milyar). Padahal saat itu tengah terjadi bencana nasional. yang justru harus kita waspadai bersama adalah selama dua periode yang lalu (1999-2004 dan 2004-2009) ternyata RUU yang kebanyakan diselesaikan adalah RUU yang tidak masuk prolegnas (biasanya mana yang paling menguntungkan bagi kepentingan politiknya). Jadi kita tunggu apakah RUUK ini menguntungkan secara politik atau tidak?
Lalu timbul pertanyaan yang lebih urgent yaitu apakah nasib RUUK akan diserahkan pada dewan dengan mental seperti ini? Jawabannya : kita tidak punya pilihan lain. Maka itu pengawalan terhadap proses pembahasan RUUK kita ini harus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Paling tidak masifikasi RUUK harus dilakukan oleh semua elemen keperawatan (terutama PPNI dan mahasiswa tentunya). Semua kampus keperawatan harus membahas RUU secara akademis agar mahasiswa (bahkan dosen) tidak hanya paham kulitnya saja tapi benar-benar memahami isi dari RUU tersebut. Selama ini (menurut saya) elemen mahasiswa (ILMIKI dkk) serta organisasi profesi (PPNI dkk) belum maksimal dalam memasivikasi isu ini.
Selamat berjuang perawat Indonesia…..!!!

No comments:

Cari dalam Blog ini

Artikel Terbaru

Belajar Islam Online

  © Free Blogger Templates Columnus by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP