Selamat Datang di NURSE ZONE Semoga Anda memperoleh apa yang diinginkan. Terima kasih atas kunjungan Anda

Sponsor

Google

Methyl prednisolon 16 mg

>> Friday, December 11, 2009

Oleh : Muhammad Badrushshalih

Deskripsi:
Methylprednisolone adalah suatu glukokortikoid sintetik dan diabsorpsi secara cepat melalui saluran pencernaan.

Methylprednisolone bekerja dengan menduduki reseptor spesifik dalam sitoplasma sel yang responsif. Ikatan steroid-reseptor ini lalu berikatan dengan DNA yang kemudian mempengaruhi sintesis berbagai protein. Beberapa efek penting yang timbul akibat ini yaitu berkurangnya produksi prostaglandin dan leukotrien, berkurangnya degranulasi mast cell, berkurangnya sintesis kolagen dan lain-lain.

Komposisi:
Methylprednisolone 16 mg, tiap tablet mengandung methylprednisolone 16 mg.

Indikasi:
Methylprednisolone diindikasikan untuk:
Gangguan endokrin:
insufisiensi korteks adrenal.

Gangguan rematik:
reumatoid artritis, ankylosing spondilitis, epicodylitis, bursitis, artritis gout akut, osteoartritis pasca trauma.

Penyakit kolagen:
lupus eritematosus sistemik, dermatomiositis sistemik, karditis reumatik akut.

Penyakit kulit:
dermatitis herpetiformis, Stevens-Johnson syndrome, dermatitis seboreik, dermatitis eksfoliatif, psoriasis.

Gangguan alergi:
rinitis alergi, dermatitis kontak, dermatitis atopik, asma bronkial.

Penyakit mata, radang mata akut dan kronik:
herpes zoster opthalmicus, keratitis, neuritis optik, iritis, konjungtivitis alergi.

Penyakit pada saluran pernafasan.
Gangguan hematologik:
trombositopenia purpura pada orang dewasa, anemia hemolitik autoimun, eritoblastopenia, anemia hipoplastik kongenital.

Penyakit neoplastik:
leukemia pada orang dewasa dan leukemia akut pada anak-anak.
Keadaan edema.

Penyakit saluran pencernaan:
kolitis ulseratif.

Sistem saraf:
tuberculous meningitis.
Eksaserbasi akut dari multipel sklerosis.

Dosis:
Dosis awal methylprednisolone bervariasi dari 4 – 48 mg/hari (tergantung dari jenis dan beratnya penyakit, serta respons penderita). Bila telah diperoleh efek terapi yang memuaskan, dosis harus diturunkan sampai dosis efektif minimal untuk pemeliharaan.

Pada penderita yang baru mendapat methylprednisolone selama beberapa hari, penghentian obat dapat dilakukan secara mendadak. Untuk penderita yang mendapat methylprednisolone dosis besar selama lebih dari 1 –2 minggu, penghentian obat harus dilakukan dengan pengurangan dosis bertahap dengan tiap beberapa hari.

Dibandingkan dengan pemberian dalam dosis terbagi, methylprednisolone lebih baik diberikan dalam dosis tunggal pada pagi hari karena cara ini lebih sesuai dengan sekresi fisiologis hormon korteks adrenal.

Untuk penderita yang membutuhkan methylprednisolone dalam jangka waktu lama (lebih dari 2 minggu), dianjurkan menggunakan cara pemberian ADT (Alternate Day Therapy). Manfaat pemberian dengan cara ADT ialah mengurangi kemungkinan terjadinya efek samping berupa supresi sumbu hipotalamus-hipofisis-korteks adrenal, cushing syndrome, hambatan pertumbuhan pada anak dan gejala putus obat bila terapi dihentikan.

Rejimen dosis ADT ialah memberikan dosis total methylprednisolone untuk 2 hari sekaligus dalam 1 dosis (pada pagi hari). Pemberian obat dilakukan secara berselang seling yaitu hari pertama diberi obat, hari kedua bebas obat, hari ketiga diberi obat lagi, demikian seterusnya.

Kemasan:
Ktk 30

No. Registrasi:
GKL0420931010B1

Produksi:
PT Indofarma TBK

Sumber detik Health

Read more...

Harga RUU Keperawatan = Rp. 5,8 M


 


RUU Keperawatan masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) dan mendapat prioritas pembahasan pada tahun 2010. Ini merupakan kabar yang baik bagi perawat di seluruh penjuru negeri. Namun masih ada hal yang memprihatinkan yang perlu diketahui oleh kita semua yaitu bahwa pembahasan setiap UU pada periode 2009-2014 memakan biaya Rp 5,8 milyar atau naik hampir 100% (dari rp 3 milyar) pada periode sebelumnya. Padahal ada 247 RUU yang akan dibahas DPR pada periode ini (tinggal dikalikan saja berapa biaya yang dibutuhkan untuk membahas semua RUU).
Hal ini tentu menimbulkan banyak kecaman dari berbagai pihak (termasuk saya). Pertanyaan yang kemudian muncul adalah untuk apa sebenarnya uang sebanyak itu? Toh kita tahu, segala perlengkapan membuat satu undang-undang itu sudah disediakan oleh negara seperti komputer, laptop, kertas, mesin foto copy, biaya makan anggota dewan, dan lainnya. Bahkan kita juga tahu, kalau saat pembahasan undang-undang banyak anggota dewan yang bolos rapat. Kalau pun ada di ruangan, tidak banyak yang benar-benar mengikuti jalannya pembahasan itu. Lebih banyak yang sibuk dengan gadget-nya atau malah tidur. Setelah dikonfirmasi ternyata para anggota dewan berkilah biaya itu untuk biaya studi banding dan hotel, terutama bila mengadakan rapat rancangan undang-undang di hotel (mbahas UU kok di hotel, lalu buat apa ada gedung DPR?).
Parahnya bukan cuma ini saja ulah DPR periode ini yang memicu banyak kecaman. Sebelumnya pelantikan DPR pun memakan biaya yang tidak sedikit (46 milyar). Padahal saat itu tengah terjadi bencana nasional. yang justru harus kita waspadai bersama adalah selama dua periode yang lalu (1999-2004 dan 2004-2009) ternyata RUU yang kebanyakan diselesaikan adalah RUU yang tidak masuk prolegnas (biasanya mana yang paling menguntungkan bagi kepentingan politiknya). Jadi kita tunggu apakah RUUK ini menguntungkan secara politik atau tidak?
Lalu timbul pertanyaan yang lebih urgent yaitu apakah nasib RUUK akan diserahkan pada dewan dengan mental seperti ini? Jawabannya : kita tidak punya pilihan lain. Maka itu pengawalan terhadap proses pembahasan RUUK kita ini harus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Paling tidak masifikasi RUUK harus dilakukan oleh semua elemen keperawatan (terutama PPNI dan mahasiswa tentunya). Semua kampus keperawatan harus membahas RUU secara akademis agar mahasiswa (bahkan dosen) tidak hanya paham kulitnya saja tapi benar-benar memahami isi dari RUU tersebut. Selama ini (menurut saya) elemen mahasiswa (ILMIKI dkk) serta organisasi profesi (PPNI dkk) belum maksimal dalam memasivikasi isu ini.
Selamat berjuang perawat Indonesia…..!!!

Read more...

Penilaian GCS

>> Wednesday, October 14, 2009

Oleh : Muhammad Badrushshalih

GCS (Glasgow Coma Scale) merupakan suatu skala yang digunakan untuk menilai tingkat kesadaran pasien dengan menilai respon pasien terhadap rangsangan yang diberikan. Rangsangan yang diberikan berbagai hal dengan memperhatikan 3 reaksi yang terdiri dari reaksi membuka mata (Eye (E)), respon verbal (V) bicara dan gerakan motorik.

Eye (respon membuka mata) :
Respon membuka mata ini merupakan respon awal ketika kita bertemu dengan klien. Respon yang diharapkan ada pada pasien ialah bagaimana reflek membuka mata klien. Apakah ia akan spontan membuka mata tanpa harus dipanggil namanya, disentuh atau diberikan cubitan. Untuk nilai dari respon ini kita nilai (4) atau respon spontan. Apabila mata terbuka dengan rangsang suara, seperti kita memanggil nama klien, maka kita kasih nilai respon E nilai (3). Apabila klien dapat membuka mata ketika kita beri rangsang nyeri, (misalkan dengan menekan kuku jari) maka nilai E klien (2). Ketika tidak ada respon sama sekali, maka kita beri nilai E (1), tidak ada respon.

Verbal (respon verbal)
Setelah reflek membuka mata kita kaji, maka penilaian selanjutnya ialah bagaimana kita menilai respon verbal klien. Ketika klien dapat mengetahui dimana dia berada, siapa dirinya, kjalimat yang diucapkan baik, orientasi baik, maka kita nilai respon verbal dengan angka (5) . Apabila klien bingung, berbicara mengacau (sering bertanya berulang-ulang) disorientasi tempat dan waktu, maka nilai respon verbal kita beri nilai (4) . Untuk nilai (3) kita beri ketika klien berbicara tidak jelas (tapi kata-kata masih jelas, namun tidak dalam satu kalimat) dan hanya mengungkapkan kata singkat seperti “aduh…, bapak…”. Apabila klien lebih banyak mengerang atau mengeluarkan suara tanpa arti, maka kita nilai respon verbal klien (2). Ketika masih saja tidak ada respon, maka kita beri nilai verbal klien 1.

Motor (respon motorik)

Respon motorik ini harap dibedakan dengan penilaian kekuatan otot ya. Pemeriksaan ini kembali lagi saya ingatkan hanya digunakan untuk mengetahui tingkat kesadaran klien dengan memantau respon motorik klien. Ketika klien diperintahkan untuk melakukan apa yang kita inginkan, seperti memintanya untuk mengangkat tangan, atau ketika kita datang kemudian kita memberikan tangan kita untuk berjabat tangan dengnnya. Kita bisa melihat adakah atau tidak respon klien untuk melakukan hal tersebut (menjabat tangan kita). Apabila ada atau mengikuti perintah yang kita berikan, maka kita nilai respon motorik klien (6).
Kita bisa memberikan sebuah stimulus berupa rangsangan nyeri. Ketika klien mampu untuk melokalisir nyeri dengan cara menjauhkan stimulus saat diberi rangsang nyeri, maka kita memberikan nilai (5) . Apabila klien menghindar/menarik extremitas atau tubuh yang diberikan stimulus dengan menjauhi stimulus saat diberi rangsang nyeri) kita dapat memberi nilai M (4).
Untuk pemberian nilai M (3), kita dapat melihatnya ketika klien menghindar/menarik extremitas atau tubuh menjauhi stimulus saat diberi rangsang nyeri dengan adanya respon flexi abnormal (tangan satu atau keduanya posisi kaku di atas dada & kaki extensi saat diberi rangsang nyeri). sedangkan untuk memberikan nilai M (2) didapakan respon klien berupa adanya extensi abnormal (tangan satu atau keduanya extensi di sisi tubuh, dengan jari mengepal & kaki extensi saat diberi rangsang nyeri). Ketika klien tidak ada respon, maka kita nilai M (1).

Penilaian GCS
1. Hasil pemeriksaan kesadaran berdasarkan GCS disajikan dalam simbol E…M…V…
2. Selanjutnya nilai-nilai dijumlahkan. Nilai GCS yang tertinggi adalah 15 yaitu E4M6V5 dan terendah adalah 3 yaitu E1M1V1.
3. Menilai status kesadaran klien
GCS : 14 – 15 = CKR (cidera kepala ringan)
GCS : 9 – 13 = CKS (cidera kepala sedang)
GCS : 3 – 8 = CKB (cidera kepala berat)
< 3 = koma

Read more...

Tuan Rumah Puskomda Purwokerto 2008-2010

>> Sunday, August 02, 2009

Oleh : Muhammad Badrushshalih

Tegal. Akhir tahun nampaknya menciptakan semangat baru bagi Pusat Komunikasi Daerah (Puskomda) Purwokerto yang baru dua hari lalu (29 Desember 2008) kembali diserahkan kepada Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto sebagai pusatnya. Di acara Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Daerah (FSDa) yang dilaksanakan di Universitas Pancasakti Tegal selama 27-29 Desember 2008 dihadirkan oleh perwakilan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) zona Puskomda Purwokerto yang meliputi wilayah Brebes, Tegal, Pemalang, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen dan Purworejo. Lingkup kerja terkait center informasi, sinerisasi dan akselerasi dakwah kampus. Alamat Kersekretariat bersama [Gedung PKM] Jl. Dr. Soeparno depan Fakultas Peternakan Karangwangkal Purwokerto Utara]. Adapun tempat pelaksanaan FSDa 2010 adalah STIT Pemalang.

Read more...

Cara Menghitung Usia Kehamilan

>> Wednesday, July 29, 2009

Oleh : Muhammad Badrushshalih

Menanti buah hati adalah sesuatu yang didambakan setiap pasangan. Namun, kebanyakan juga dari mereka merasa cemas menunggu hari lahirnya. Sebuah artikel yang bagus untuk dijadikan referensi untuk menghitu hari lahir secara otomatis blog Marewa. Semoga bermanfaat dan menghilangkan sedikit kecemasan menanti sang buah hati.

Read more...

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP